Rabu, 19 November 2014

125 Siswa SMA TERBUKA DEPOK ikuti sosialisasi program Beasiswa Pendidikan Indonesia LPDP Kementrian Keuangan RI





            Selasa 18 November 2014 125 siswa/i sekolah gratis yatim dan dhuafa SMA Terbuka Depok mengikuti sosialisasi program Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementrian Keuangan Republik Indonesia bertempat di ruang auditorium SMAN 5 Depok di Perumahan Rivaria Sawangan . Dalam kegiatan ini para siswa diperkenalkan beberapa perguruan tinggi negeri dan prosedur pengajuan beasiswa . Ibu Marcella sebagai salah satu perwakilan LPDP menyatakan tahun ini ada 50.000 beasiswa yang digulirkan pemerintah dan semoga siswa SMA Terbuka Depok bisa mendapatkan program Beasiswa Pendidikan Indonesia tahun ini .

     Amandemen keempat UUD 1945 mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN sejak lebih dari sepuluh tahun lalu. Setelah lima tahun, dalam rangka memenuhi amanat konstitusi, pemerintah mulai mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pendidikan tersebut melalui APBN-P 2010.
     Tahun 2010, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berinisiatif menyisihkan alokasi dana pendidikan tersebut ke dalam poin Dana Pengembangan Pendidikan Nasional melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010. Undang-undang yang sama juga menetapkan bentuk dana kelolaan berupa endowment fund (dana abadi).
Setelah sekitar dua tahun dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah melalui KMK Nomor 490 tahun 2010, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menyusun tim kerja untuk persiapan pembentukan lembaga pengelola dana abadi tersebut pada November 2011. Diadakan pula kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama guna mengintegrasikan pengelolaan dana pendidikan ini.
Pada 28 Desember 2011, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dibentuk sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 252 tahun 2010. LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012.
Visi
Menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

Misi

  • Mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan Indonesia melalui pembiayaan pendidikan.
  • Mendorong riset strategis dan/atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset.
  • Menjamin keberlangsungan pendanaan pendidikan bagi generasi berikutnya melalui pengelolaan dana abadi pendidikan yang optimal.
  • Sebagai last resort, mendukung rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam melalui pengelolaan dana cadangan pendidikan.

Tujuan, Fokus & Program LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengarahkan segenap usahanya guna mencetak pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai bidang. Pengelolaan dana abadi pendidikan ini bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang sebagai pertanggungjawaban antargenerasi. Selain itu, LPDP juga bertujuan mengantisipasi keperluan rehabilitasi pendidikan yang rusak akibat bencana.
LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia. Beberapa di antara prioritas yang menjadi fokus LPDP antara lain; teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.

0 comments:

Posting Komentar