Jumat, 08 Desember 2023

PKBM FAAZA IKUTI Launching Modul Pendidikan Antikorupsi dan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Anak Putus Sekolah



 Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menyebut, sekolah memiliki fungsi strategis dalam upaya pencegahan tindak korupsi.

Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada siswa terkait pendidikan antikorupsi melalui mata pelajaran.

“Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), kami akan sisipkan pelajaran terkait antikorupsi. Namun tidak menutup kemungkinan, bisa juga disisipkan dalam mata pelajaran lainnya,” ujar Siti, sapaan akrabnya, usai kegiatan launching Modul Pendidikan Antikorupsi, pemberian simbolis bantuan pembiayaan pendidikan dan Forum Group Discussion (FGD) rencana aksi anak putus sekolah, di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Kamis (07/12/23).

Dijelaskannya, kegiatan ini juga untuk mendukung program Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok dalam pencegahan korupsi dengan sasaran sekolah, baik negeri maupun swasta. 

“Zona integritas antikorupsi perlu dilakukan setiap lembaga, tidak terkecuali sekolah. Dengan pendidikan sejak dini, bisa mencegah terjadinya korupsi. Terlebih saat ini Disdik telah memiliki Modul Pendidikan Antikorupsi,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan adanya modul ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman ke peserta didik tentang integritas dan bahaya korupsi.

"Tentunya agar tindakan korupsi bisa dicegah sedini mungkin, terutama dalam dunia pendidikan,” tutupnya. (JD 08/ED 02)

Sumber : https://berita.depok.go.id/sekolah-miliki-fungsi-strategis-pencegahan-korupsi-sejak-dini


PKBM FAAZA : Pendidikan Kesetaraan. Paket A setera SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA. 

0 comments:

Posting Komentar