Selasa dan Rabu 28 - 29 Juli 2015 Sekolah grtais yatim dan dhuafa SMA Terbuka Depok mengadakan MOPDB TP 2015 - 2016 Sebanyak 57 siswa .
Masa Orientasi Siswa diperuntukan bagi peserta didik baru SD, SMP, SMA, SMK
dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf
Karyawan sekolah.
Setiap jenjang memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang
pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang wajar dan memang harus
dilalui. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian bahan
pembelajaran dan materi pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan
pertumbuhan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa
kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan
dan diubah dengan cara belajar yang baru yaitu pembelajaran yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan
mental psikologis peserta didik.
Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam
rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi
pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan peserta
didik baru dengan lingkungan barunya.
Dasar hukum diadakannya MOS diantaranya : Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2009 tentang Standar pengelolaan Pendidikan, Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, dan Surat Edaran Dirjen
Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang kegiatan MOS.
Tujuan diadakannya MOS :
1. Membentuk karakter peserta didik dalam rangka mempertebal semangat
nasionalisme;
2. Memberikan kesan kepada peserta didik tentang kesan positif dan
menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;
3. Membantu peserta didik baru untuk mengenal lebih dekat dengan lingkungan
pendidik di SD, SMP, SMA dan SMK sehingga tercipta iklim akademik yang
kondusif;
4. Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik baru
dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;
5. Memotivasi peserta didik baru agar tumbuh dan memiliki kepercayaan diri
sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam kegiatan
yang positif dan kontruktif;
6. Menanamkan rasa bangga peserta didik baru terhadap almamaternya, sehingga
akan timbul rasa memiliki, dan mampu berinteraksi dengan berbagai unsur
dan komponen sekolah yang pada akhirnya
akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua aturan dan norma
yang diterapkan di sekolah dengan baik.
Prinsip-prinsip Penyelenggaraan
MOS :
Penanggung jawab MOS adalah Kepala
Sekolah dengan Penanggung jawab teknis/lapangan :
- SD
adalah Guru Penjasorkes atau Guru yang ditugasi oleh Kepala Sekolah,
- SMP
adalah Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Kesiswaan,
- SMA,
SMK adalah Waka Kesiswaan
Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari diisi dengan kegiatan
MOS bagi peserta didik SMP, SMA, SMK sedangkan bagi peserta didik baru SD diisi
kegiatan pengenalan lingkungan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan
konstruktif serta tidak diperbolehkan mengarah pada kegiatan destruktif dan
atau kegiatan yang dapat merugikan peserta didik baik secara fisik maupun
psikologis.
Kegiatan MOS harus dilandasi prinsip mudah, murah, menyenangkan, massal,
meriah, dan mencerdaskan.
Penyampaian materi dalam MOS seminimal mungkin menggunakan metode ceramah,
dan tidak diperbolehkan melakukan
perpelocoan dalam bentuk apapun.
Tema MOS :
“PENGUATAN KURIKULUM 2013 UNTUK MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER GUNA
MENYIAPKAN GENERASI UNGGUL”
Materi MOS (Masa
Orientasi Siswa) :
1. Materi Wajib :
f.
Kepramukaan.
g.
Pembinaan Mental
Keagamaan.
h. Untuk SD, hari pertama
masuk diisi pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman
pembentukan karakter dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah
satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan.
2. Materi Pilihan :
b.
Sosialisasi Dampak
Merokok;
c.
Sosialisasi Dampak
Narkoba, HIV dan AID’S;
f.
Lomba Kreatifitas Bidang
Seni;
g.
Lomba Kreatifitas Bidang
Olahraga;
h.
Leadership
(Kepemimpinan);
i.
Perkenalan dengan kakak
kelas/guru/karyawan;
j.
Kegiatan sosial / mengunjungi
ke panti asuhan / panti jompo / panti rehabilitasi sosial, dan bakti sosial;
k.
Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler;
l. Lain-lain (sesuai dengan kondisi sekolah).
Selama kegiatan MOS berlangsung, Kepala Sekolah dibantu Kepala Urusan
Kesiswaan (SMP), Waka Kesiswaan (SMA/SMK), atau Guru yang ditunjuk Kepala
Sekolah (SD), harus memantau, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap
kegiatan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara MOS.
0 comments:
Posting Komentar